Senin, 29 November 2010

PENGAJUAN NUPTK BARU

1.        Pelajari Ketentuan Pengajuan NUPTK pada website  Dirjen PMPTK Kementrian Pendidikan Nasional dengan alamat:  pmptk.kemdiknas.go.id.
Klik pada menu NUPTK.

2.        Download instrumen profil PTK untuk pengajuan NUPTK pada website  Dirjen PMPTK Kementrian Pendidikan Nasional dengan alamat:  pmptk.kemdiknas.go.id.
Klik pada menu NUPTK, Klik Download.
Atau pada Menu Download File pada Halaman ini pada Folder NUPTK.

3.        Cetak dan Isi Form Profil PTK secara lengkap dan benar sesuai Petunjuk Pengisian Instrumen Form Profil PTK (Pengisian yang Kurang lengkap, Salah Isi dan Data tidak dapat dipertanggungjawabkan akan menyebabkan ditunda/dibatalkannya Pengusulan NUPTK).

4.        Form yang telah diisi dan ditandatangani oleh yang bersangkutan dan Kepala Sekolah, selanjutnya dikirim ke Dinas Dikpora Kabupaten Kendal Bidang PMPTK dengan dilampiri :
a.        Fotokopi  Surat Ijin Pendirian Sekolah/Surat Keputusan Pendirian Sekolah dari  Dinas/Depag.
b.        Fotokopi SK Pengangkatan CPNS/PNS atau SK Pengangkatan GTY dari Yayasan/GTT Pertama s.d. Terakhir.
c.        Fotokopi  SK Pembagian Tugas Mengajar.
d.        Fotokopi  Ijazah Pertama s.d. Terakhir.
e.        Fotokopi  Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Catatan :
Isian Profil PTK yang tidak lengkap/Salah/Tidak Valid, akan kami batalkan Usul Pengajuan NUPTK-nya.

5 komentar:

  1. ijasah yg dilampirkan dari SD atau ijasah yang dipakai mulai tercatat sebagai pengajar dan semua ijasah harus dilegalisir tidak?

    BalasHapus
  2. kakakku mau ngisi di NUPTK.WEBBROWSER gmn????

    BalasHapus
  3. hanya mau menyampaikan sudah 3 kali dalam 2 tahun pelajaran revisi NUPTK tapi tiap ada LKD isinya tetap sama tidak berubah,,,ada apa to pak mohon dikoreksi dengan sungguh - sungguh trimakasih

    BalasHapus
  4. kapan ada pengajuan NUPTK lg dari Pusat, sehingga guru-guru yang baru punya NUPTK, trims

    BalasHapus
  5. udah pengajuan nuptk tapi belum keluar padahal teman saya keluar 24 april kemarin langkah apa yang harus saya lakukan untuk mendapat nuptk?

    BalasHapus